Meski pengumuman resmi dari pemerintah masih dinanti, prediksi jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), THR guru, dan gaji ke-13 ASN sudah membuat para pendidik tersenyum lebar. Anggaran THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Sudah AmanDilansir dari radarbojonegoro.jawapos.com, Menteri Keuangan telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 pada akhir Desember 2025. Keputusan ini menjadi dasar pergeseran sebagian jadwal pencairan TPG, THR, dan gaji ke-13 ke Januari 2026 karena dana baru masuk ke Kas Daerah (Kasda) pada penghujung tahun 2025. KesimpulanPemerintah telah menyiapkan anggaran TPG, THR, dan gaji ke-13 guru ASN 2026, termasuk Rp7,6 triliun untuk guru daerah yang gajinya dari APBD. Guru ASN daerah yang tidak menerima tunjangan kinerja berhak mendapat tambahan TPG sebesar satu bulan gaji dalam THR dan gaji ke-13.
Source: Jawa Pos February 13, 2026 08:34 UTC