Depok - Kondisi Situ Rawa Kalong yang sudah tercemar membuat resah warga sekitar. Anggota DPRD Kota Depok Mazhab H.M mengungkapkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok tidak serius menangani pencemaran di Situ Rawa Kalong. Menurut Mazhab, keluhan dan kekhawatiran masyarakat sekitar akan adanya pencemaran di situ ini seharusnya diantisipasi dan ditanggapi serius. Sementara itu, perihal keadaan ikan di situ yang tak layak dikonsumsi, Kepala Seksi Budidaya Perikanan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok, Deni Setiawibawa menuturkan, dari hasil penelitian yang dilakukan selama September hingga Oktober 2017 lalu diketahui bahwa ikan di Situ Rawa Kalong tak layak konsumsi. "Ikan air tawar yang ada di Situ Rawa Kalong bila dikonsumsi masyarakat dapat mengganggu kesehatan.
Source: Suara Pembaruan October 20, 2018 04:30 UTC