METROPOLITAN.ID - Buntut dari pencemaran dan polusi udara di wilayah Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk Satgas Pengendalian dan Supervisi Pencemaran Udara. Satgas yang dibentuk dari gabungan beberapa direktorat jenderal di KLHK tersebut nantinya merumuskan langkah-langkah. "Salah satu kegiatan yang nyata nanti kami akan lakukan klarifikasi dan pengecekan pada pembangkit listrik di Jabodetabek," imbuh dia. Sementara itu, Direktur Jenderal Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro menjelaskan, pihaknya sudah mengidentifikasi sejumlah pembangkit listrik yang akan diawasi juga evaluasi. "Termasuk juga pembakaran zat terbuka di dalam mencegah ataupun mengurangi pencemaran udara yang terjadi di Jakarta,” katanya.
Source: Jawa Pos August 18, 2023 07:54 UTC