REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) untuk warga DKI Jakarta saat ini menghadapi sejumlah kendala. Ini sangat memengaruhi proses pencetakan KTP-el di beberapa tempat di Jakarta," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI, Riano P Ahmad, kepada Republika.co.id, Senin (3/10). Dia memperkirakan, ada lebih dari 100 ribu warga yang sudah melakukan perekaman data diri di Disdukcapil DKI, tapi belum punya KTP-el. Ketua KPU Provinsi DKI, Sumarno menuturkan, instansinya akan mencatat dan mendata siapa saja warga Jakarta yang tidak punya KTP-el. Dia menjelaskan, warga yang tidak memiliki KTP-el di Jakarta dibagi dalam dua kelompok.
Source: Republika October 03, 2016 01:30 UTC