Den Haag, Beritasatu.com - Polisi Eropa (Europol) menangkap 228 orang di 31 negara dalam tiga bulan terakhir, terkait kasus pencucian uang global. Penangkapan tersebut dari penyelidikan Europol yang menargetkan orang-orang yang membantu pencucian uang melalui transfer dana atau biasa dikenal dengan sebutan “money mule” atau “Keledai Uang”. Dari hasil penyelidikan, Europol megidentifikasi 3.833 kasus pencucian uang, 386 perekrut untuk mentransfer dana pencucian uang, dan akhirnya menangkap 228 orang. Pada 2018, Europol menangkap 168 tersangka dan memeriksa 1.504 “money mule” selama operasi tersebut. Pada 2016, penyelidikan Europol menemukan lebih dari 90% kasus pencucian uang berasal dari kejahatan dunia maya.
Source: Suara Pembaruan December 05, 2019 06:11 UTC