© Media Indonesia.com Salah satu aspek perubahan dalam RUU Kesehatan adalah terkait pemenuhan kekurangan sumber daya manusia (SDM) dokter di Indonesia. Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Nizam mengungkapkan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok) yang melibatkan tim lintas sektor dari Kemendikbudristek dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah digabungkan ke dalam RUU Omnibus Kesehatan. "Pembahasan RUU Dikdok diselaraskan dengan RUU (omnibus) tenaga kesehatan," ujar Nizam kepada Media Indonesia, Senin, 2 Januari 2023. Salah satu aspek perubahan dalam RUU Kesehatan adalah terkait pemenuhan kekurangan sumber daya manusia (SDM) dokter di Indonesia. Lewat RUU Omnibus diharapkan akan menciptakan banyak dokter untuk memenuhi kebutuhan dokter di Tanah Air.
Source: Media Indonesia January 02, 2023 12:47 UTC