Penegakan Hukum Belum Maksimal, ICJR Beri 6 Rekomendasi - News Summed Up

Penegakan Hukum Belum Maksimal, ICJR Beri 6 Rekomendasi


Penegakan Hukum Belum Maksimal, ICJR Beri 6 RekomendasiJakarta - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) memberikan enam rekomendasi untuk pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam hal penegakan hukum yang masih belum maksimal. "Pertama, Pemerintahan Jokowi harus terlebih dahulu melakukan evaluasi terkait kebijakan hukum pidana, memastikan adanya perlindungan HAM dalam sistem peradilan pidana, serta menyusun peta jalan pembaharuan hukum pidana. Khusus dalam konteks KUHP, maka alternatif pembaharuan harus dipikirkan secara matang, termasuk didalamnya menghadirkan opsi amandemen secara bertahap pada kebijakan hukum pidana di Indonesia," tutur Direktur Eksekutif ICJR Anggara dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (21/10). Kedua, kata Anggara, pemerintahan Jokowi perlu untuk menginstruksikan moratorium penuntutan dan penjatuhan hukuman mati serta melakukan langkah-langkah nyata untuk penghapusan hukuman mati, seperti peninjauan terhadap kasus-kasus terpidana mati untuk melihat apakah ada indikasi unfair trial atau kesalahan yang terjadi dan menarik pidana mati dalam rancangan UU yang sedang dibahas. Serta Melengkapi segera regulasi pelaksana berbagai jenis peraturan perundang-undangan untuk memberikan penguatan terhadap korban.


Source: Suara Pembaruan October 21, 2018 12:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */