Peneliti BPPT: Jangan Takut Implementasikan UU JPH - News Summed Up

Peneliti BPPT: Jangan Takut Implementasikan UU JPH


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Kebijakan Pangan Badan Pengkajian dan Penerapan Tekologi menilai pemerintah tidak usah takut mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal (UU JPH). Sebab ke depan, sertifikasi halal akan jadi kebutuhan dan alat pikat konsumen. Sertifikat halal akan membuat produk makin bisa menjangkau semua, apalagi ke pasar konsumen berpendidikan. Karenanya, ia meminta pemerintah jangan takut memberlakukan UU 33/2014 tentang wajibnya sertifikasi halal kepada produsen karena ini akan jadi kebutuhan. Untuk produk farmasi, bila belum ada alternatif yang halal, MUI beri kepastian memberi penguatan sampai ada alternatif obat yang halal.


Source: Republika October 17, 2016 12:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */