Namun untuk lolos seleksi PPPK Anda diharuskan memiliki pengalaman bekerja. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan membenarkan seleksi PPPK wajib diikuti oleh pelamar yang memiliki pengalaman bekerja. Menurutnya hal ini berhubungan dengan ketentuan yang ada pada kebutuhan formasi PPPK. "Salah satu yang dibutuhkan dari profesi PPPK adalah pengalaman kerjanya," ujar Nur Hasan seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara. Lebih lanjut, dilihat dari persyaratan PPPK 2022, peserta seleksi harus memiliki pengalaman paling sedikit dua tahun di bidang yang dilamar.
Source: Koran Tempo September 11, 2023 07:45 UTC