Sebab, penopang penerimaan negara di Jatim lebih tangguh ketimbang provinsi lain. Kepala Kanwil DJPb Jatim Taukhid mengatakan, penerimaan negara selama Juli mencapai Rp 14,03 triliun. Jika dikalkulasi selama tujuh bulan 2021, penerimaan negara dari Jatim mencapai Rp 109,94 triliun. Taukhid mencontohkan, pada Juli, pendapatan cukai hasil tembakau mencapai Rp 7,36 triliun. Penurunan penerimaan negara bulan lalu dipicu penerimaan cukai yang anjlok 25,88 persen jika dibandingkan dengan Juni.
Source: Jawa Pos August 10, 2021 07:39 UTC