Mayjen TNI Purn Soenarko telah menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Guntur. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Eks Danjen Kopasus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditangkap pada Senin (20/5) malam atas kasus dugaan penyelundupan senjata api jelang aksi 22 Mei 2019. Pernyataannya ini kata Zainal, sekaligus membantah bahwa Soenarko tidak pernah menyelundupkan senjata M16 A1 maupun M4 Carbine ke Indonesia. Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menduga senjata yang dimiliki Soenarko bukan hasil selundupan, melainkan berasal dari rampasan perang. Kan dia perang terus itu orang, Timtim (Timor Timur), di Aceh, mungkin senjata rampasan di situ," kata Menhan di Istana Negara, Rabu (29/5).
Source: Republika May 31, 2019 14:15 UTC