JAKARTA – Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada J. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga Andreas mundur karena Bharada E mengubah pernyataannya terkait kasus kematian Brigadir J.Dikutip dari merdeka.com, Teguh mengatakan, kalau benar Bharada E mengubah pernyataannya, maka semakin mengungkap bahwa ada rekayasa dalam kasus kematian Brigadir J ini. ''Bahwa soal pelecehan itu rekayasa, soal pengancaman itu rekayasa, soal Brigadir J mengeluarkan tujuh tembakan itu rekayasa, itu semakin kuat dugaannya. ''Kalau disuruh misalnya oleh Ferdy Sambo misalnya ya berarti Ferdy Sambo yang disasar. Seperti disampaikan saya sebelumnya bahwa apabila cukup bukti keterlibatan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan, Ferdy Sambo bisa dijadikan tersangka,'':tambah dia. Pengacara Bharada E MundurKuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyatakan mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada E. Hal itu disampaikannya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Source: Republika August 06, 2022 20:34 UTC