Sabtu, 11 Februari 2017 | 10:39 WIBPengacara Firza Husein, Aziz Yanuar dan adik Firza Husein, Fifi Husein saat ditemui di rumahnya di Jalan Makmur Nomor 40, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Tempo/Danang F.TEMPO.CO, Depok - Pengacara Aziz Yanuar membantah barang bukti sprei yang diambil dari rumah kliennya Firza Husein, tersangka kasus makar, identik dengan foto berbau pornografi yang beredar. Sprei warna putih itu tidak pernah dimiliki oleh pihak keluarga," kata Aziz, usai mendatangi Mako Brimob, untuk memberikan kebutuhan barang untuk kliennya, Jumat, 10 Februari 2017. Selain untuk barang bukti, mengenai televisi memang hak kepolisian untuk memeriksanya. Silakan baca: Foto Firza di Mako Brimob Beredar, Pengacara: Polisi TeledorSejak ditahan, Firza Husein mengalami depresi.
Source: Koran Tempo February 11, 2017 03:34 UTC