Pengacara Habib Rizieq Minta Penyebar Chat Jadi Tersangka - News Summed Up

Pengacara Habib Rizieq Minta Penyebar Chat Jadi Tersangka


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Habib Rizieq Syihab, Eggi Sudjana, menilai penetapan tersangka kliennya oleh polisi dalam kasus obrolan pesan singkat mengandung konten pornografi dengan Firza Husein tidak tepat. Menurut Eggi, yang justru harusnya dijadikan tersangka dalam kasus tersebut adalah orang yang pertama meng-upload foto-foto chat Rizieq dan Firza ke media sosial. Seperti contoh dalam kasus penyebaran video Ahok yang diunggah oleh Buni Yani, di mana saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan jadi tersangka. Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan status Habib Rizieq Shihab (HRS) menjadi tersangka dalam kasus obrolan pesan singkat mengandung konten pornografi dengan Firza Husein. Argo menambahkan, HRS ditetapkan menjadi tersangka setelah alat bukti yang mengarahkan dirinya menjadi tersangka ditemukan penyidik.


Source: Republika May 29, 2017 10:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */