Dittipideksus Bareskrim Polri menahan pendiri sekaligus Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya dan Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria serta menetapkan Direktur Operasional KSP Indosurya Suwito Ayub masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mangkir dalam pemanggilan untuk dimintai keterangan pada pekan lalu. ANTARA FOTO/Galih PradiptaTEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum para korban investasi bodong berkedok koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya, Alvin Lim, mengklaim ada keganjilan dalam proses pemeriksaan Henri Surya, pendiri KSP Indosurya Cipta. Atas dasar keganjilan ini, Alvin melaporkan Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri yang lama Brigjen Helmy Santika serta Kanit Tipideksus Ajun Komisaris Besar Suprihatiyanto ke Propam Mabes Polri. Ketiganya diadukan atas tudingan tidak profesional dalam mengungkap laporan korban KSP Indosurya Cipta. Mereka antara lain Ketua KSP Indosurya Cipta Henri Surya, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta berinisial June Indria, dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta berinisial Suwito Ayub.
Source: Koran Tempo April 09, 2022 07:28 UTC