JawaPos.com – Berbagai teka-teki muncul setelah kecelakaan yang melibatkan Setya Novanto terjadi pada Kamis (16/11) malam. Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi menegaskan, mobil nahas yang menabrak tiang listrik merupakan milik kliennya. "Itu mobil beliau (Setya Novanto)," kata Fredrich saat ditemui di RS Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Barat, Kamis (16/11). Fredrich enggan menjawab ketika ditanya soal surat-surat dari mobil Fortuner bernomor polisi B 1732 ZLO yang menabrak tiang listrik. Sejumlah anggota yang melakukan olah TKP juga terlihat membawa serpihan kaca yang diduga berasal dari mobil Setya Novanto.
Source: Jawa Pos November 17, 2017 01:30 UTC