Pengacara Protes Terdakwa Perkara Sipoa Dituntut 4 Tahun - News Summed Up

Pengacara Protes Terdakwa Perkara Sipoa Dituntut 4 Tahun


Pengacara Protes Terdakwa Perkara Sipoa Dituntut 4 TahunJakarta – Pengacara dua terdakwa perkara Sipoa Group di Pengadilan Negeri Surabaya memprotes tuntutan empat tahun yang dibacakan JPU Rakhmad Hari Basuki dari Kejati Jawa Timur. Sebab, JPU dinilai sudah gagal membuktikan dakwaan terhadap Klemens Sukarno Candra dan Budi Santoso. “Karena telah menuntut tanpa dapat membuktikan adanya kesalahan pada diri para terdakwa, sesuai dengan perbuatan pidana yang dirumuskan dalam surat dakwaan. Selama persidangan, menurut Boli, JPU terbukti tidak sungguh-sungguh berkemauan, sekaligus tidak mampu membuktikan dakwaan. Dari 18 orang saksi fakta yang di BAP penyidik, JPU hanya menghadirkan dua saksi fakta yakni Ronny Suwono dan Aris Birawa.


Source: Suara Pembaruan December 07, 2018 09:29 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */