Pengadilan Cina Jatuhkan Vonis Hukuman Mati ke Koruptor - News Summed Up

Pengadilan Cina Jatuhkan Vonis Hukuman Mati ke Koruptor


TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Aset Manajemen China Huarong Co, Lai Xiaomin, dijatuhi hukuman mati pada Selasa, 5 Januari 2020, oleh sebuah pengadilan di utara Kota Tianjin. Pengadilan tingkat dua di Tianjin, Cina, menyebut tindak kejahatan Lai dilakukan mulai 2008 sampai 2018 ketika dia masih menjabat sebagai anggota senior regulator perbankan Cina. Ilustrasi hukuman mati. Aset Manajemen China Huarong Co mengatakan komite Partai Komunis Cina mendukung putusan pengadilan tersebut. Pengadilan Tianjin mengatakan kerusakan sosial dan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh Lai sangat serius sehingga dia harus dihukum sesuai hukum.


Source: Koran Tempo January 07, 2021 00:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */