JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) kembali menggulirkan rencana redenominasi alias penyederhanaan uang rupiah ( redenominasi rupiah 2020). Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1. Pemerintah dan Bank Sentral Brasil mengubah nomimal sekaligus mata uang dari cruzeiro menjadi cruzado sepanjang tahun 1986 sampai tahun 1989. Korea UtaraPemerintah komunis Korea Utara pernah melakukan redenominasi dengan mengubah 100 won menjadi 1 won. Baca juga: Yang Perlu Diketahui Tentang Redenominasi, Rp 1.000 Jadi Rp 1
Source: Kompas July 12, 2020 06:56 UTC