Pengamat: Anggaran Pemprov tak Sanggup Biayai SMA dan SMK - News Summed Up

Pengamat: Anggaran Pemprov tak Sanggup Biayai SMA dan SMK


Pengambilalihan wewenang pengelolaan SMA dan SMK dari kabupaten/kota ke tingkat provinsi dilakukan atas dasar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mulai Oktober 2016. Doni memperhatikan biaya pendidikan untuk SMA dan SMK memang bertambah mahal semenjak diambil alih provinsi. "Dari segi anggaran pemerintah provinsi itu enggak sanggup membiayai SMA dan SMK," kata Doni, kepada Republika.co.id, Rabu (9/8). Menurut Doni, kesalahan ini ada pada UU Otonomi Daerah yang mengatur pengalihan wewenang SMA dan SMK dari kabupaten/kota ke provinsi. Doni menuntut DPR untuk merevisi UU Otonomi Daerah yang mengalihkan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari kab/kota ke provinsi.


Source: Republika August 09, 2017 08:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */