TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menyampaikan empat syarat pemasangan baliho. Dia menanggapi baliho Rizieq Shihab yang belakangan viral karena diturunkan oleh pria berbaju loreng. Syarat pertama, tutur Nirwono, baliho diletakkan di lokasi yang aman. Baca Juga: Pangdam Jaya Perintahkan Turunkan Baliho Rizieq, FPI: TNI Urus Ranah Satpol PPSelanjutnya, pemasangan perlu memperhatikan estetika visual kota agar tidak membuat semrawut. Ketiga, pemasangan baliho harus dilakukan bersama petugas pemerintah daerah yang berwenang, mendapat izin, dan memiliki masa berlaku.
Source: Koran Tempo November 20, 2020 13:07 UTC