REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Igor Dirgantara menilai, penerapan ambang batas pengajuan calon presiden (presidential threshold) justru membuka peluang terjadinya politik transaksional di Pemilu serentak 2017. Sebab, Parpol akan lebih fokus berkoalisi untuk memenuhi ambang batas 20 persen kursi, dibanding mencari tokoh-tokoh potensial yang bisa diusung di Pilpres. "Sekalipun tidak ada satu pun parpol yang bisa mengusung capresnya sendiri. Ia menambahkan, dengan kondisi demikian sebaiknya semua Parpol peserta pemilu yang lolos verifikasi KPU diberikan kesempatan yang sama untuk mengusung Capres, tanpa ambang batas tertentu. "Hal ini akan menciptakan kompetisi dalam Pemilu yang sehat, dan Capres pun tidak tersandera oleh koalisi Parpol pengusung jika nanti menang di Pilpres," ucapnya.
Source: Republika October 11, 2017 14:15 UTC