REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan, sikap Fraksi PAN, PKS dan Gerindra yang konsisten menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang, patut diacungi jempol. Ia pun sependapat, argumen pemerintah tidak cukup menyakinkan dalam mengeluarkan Perppu Ormas. Margarito juga menilai, alasan pemerintah mengeluarkan Perppu tidak meyakinkan. "Argumen pemerintah tidak cukup meyakinkan mengenai dikeluarkannya Perppu, tidak cukup meyakinkan," katanya. Untuk diketahui, hari ini tengah digelar rapat Paripurna DPR terkait dengan Perppu ormas.
Source: Republika October 24, 2017 15:45 UTC