JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Upaya untuk mendapatkan perhatian publik dan simpati majelis hakim ditunjukkan terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman saat membacakan nota pembelaan (pledoi). Menurut Pengamat Teroris Nasir Abbas, ada sebuah keanehan dari pledoi yang dibacakan Oman Rachman. Bahkan, Aman menyebut pelaku bom di Surabaya mengalami gangguan jiwa dan tidak memahami ajaran Islam. Nasir menilai, Aman mengeluarkan pernyataan seperti itu dalam rangka mencari simpati hakim agar tidak mendapatkan hukuman mati dari majelis hakim saat putusan nanti. Halaman Berikutnya : 1 2"Lalu dia membaca nota pembelaan (pledoi), bukankah pledoi itu bagian dari sistem peradilan?
Source: Jawa Pos May 26, 2018 09:33 UTC