JawaPos.com – Tragedi pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Paru, Semampir, berbuntut panjang. Mereka mengambil paksa jenazah dan membawanya dengan memakai bed di ruang perawatan. Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil Imran turut berkomentar terkait adanya warga yang membawa paksa pasien. Aksi warga yang mengambil paksa jenazah Covid-19 itu tidak saja membahayakan orang lain, tapi juga dirinya sendiri. Sebelumnya, sekelompok orang mengambil paksa jenazah di RS Paru Surabaya.
Source: Jawa Pos June 12, 2020 08:42 UTC