"Dinas pendidikan perlu melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan pendidikan, agar proses pendidikan berjalan baik dan zero kekerasan," kata Wakil Ketua KPAI Susanto kepada Republika.co.id, Kamis (11/8). Hal ini diungkapkannya mengingat terjadi penganiayaan guru oleh orang tua siswa di SMK Negeri 2 Makassar. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta dinas pendidikan (disdik) memperkuat kontrol penyelenggaraan pendidikan. Berdasarkan laporan sekolah, siswa kelas 11 (inisial A) ini sebenarnya memang naik kelas percobaan karena termasuk siswa yang lumayan malas. Jika dunia pendidikan lekat dengan kekerasan, bisa jadi akan menjadi semacam pabrik "pembentuk kekerasan" baru bagi peserta didik," tegasnya.
Source: Republika August 11, 2016 20:48 UTC