TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengeluhkan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau disebut Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurut dia, pengelola pusat belanja yang sudah menanggung kerugian pada 2020 kini harus merasakannya lagi ketika pemerintah memperketat PSBB Jakarta. Menurut Ellen, pengelola pusat perbelanjaan telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ditentukan pemerintah. APPBI menilai, pengunjung juga kooperatif dan memahami protokol yang harus diikuti ketika berkunjung ke pusat belanja. "Tapi tetap saja bila ada peraturan baru, pusat belanja yang harus bersedia menerima berbagai keputusan dan menanggung kerugian akibat merebaknya penderita Covid-19 lagi."
Source: Koran Tempo January 10, 2021 05:03 UTC