REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelolaan zakat seperti pajak dinilai bisa meningkatkan potensi pembangunan negara. Beberapa yang perlu jadi perhatian diantaranya kualitas sumber daya manusia yang mengelola zakat, metode pengelolaan yang akuntabel, dan kualitas pendayagunaannya dalam pengentasan kemiskinan. Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyampaikan pengumpulan zakat belum optimal karena masyarakat masih terpaku pada zakat wajib saja seperti zakat fitrah. Secara umum, Sigit sepakat dengan Menkeu jika pengelolaan zakat seperti pajak. "Memang demikian seharusnya, diperlukan edukasi, pengelolaan yang baik, dan pendayagunaannya untuk mewujudkan tujuan pembangunan yakni mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan masyarakat yang sejatera," katanya.
Source: Republika August 24, 2017 17:37 UTC