SURABAYA, KOMPAS.com - Perusahaan pengembang di Jawa Timur menyambut baik Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII terkait penyederhanaan regulasi pembangunan perumahan. Melalui DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur, para pengembang tersebut menunggu paket kebijakan itu dilaksanakan. "Ini kan masih paket, kami tunggu pelaksanaannya di lapangan bagaimana, karena itu sangat membantu pengembang, idenya pemerintah bagus," kata Ketua DPD REI Jawa Timur, Paulus Totok Lucida, usai forum diskusi jurnalis Surabaya, Jumat (26/8/2016). Selama ini, perizinan perumahan sangat kompleks, dan mahal, hingga memakan waktu lebih dari setahun. Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution merilis PKE XIII yang menyederhanakan sekaligus mengurangi regulasi dan biaya pengembang untuk membangun rumah, dari yang semula 33 perizinan dan tahapan, menjadi 11 perizinan dan tahapan.
Source: Kompas August 26, 2016 11:03 UTC