Pengetatan Protokol Kesehatan, Airlangga: Pembatasan Kegiatan Bukan Pelarangan - News Summed Up

Pengetatan Protokol Kesehatan, Airlangga: Pembatasan Kegiatan Bukan Pelarangan


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi sambutan dalam acara Kampanye Nasional "Jangan Kendor! Tempo/Caesar AkbarTEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menerapkan pengetatan protokol kesehatan di sejumlah daerah di wilayah Jawa dan Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari mendatang. Meski begitu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pembatasan kegiatan ini bukan pelarangan kegiatan. "Pembatasan tersebut kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan, tapi ini pembatasan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Januari 2020. Sedangkan di Bali pembatasan dilakukan di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.


Source: Koran Tempo January 06, 2021 09:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */