JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provisi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan layanan bus transjakarta bagi pelanggan dengan kategori khusus. (Baca juga: Ahok Pamerkan Bus Transjakarta "Lower Deck" kepada Menteri Perdagangan Swedia)Namun, untuk mendapatkan layanan ini, semuanya wajib memiliki JakCard Combo Bank DKI. "Dasar layanan gratis ini tertuang dalam Pergub Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat," ujar dia, Rabu (5/10/2016). Karena itu, semua pegawai DKI yang belum memiliki JakCard Combo diminta untuk datang ke Bank DKI, menukarkan Kartu ATM Bank DKI mereka. Jika ada kesulitan terkait dengan kartu JakCard Combo, warga dapat menghubungi call center Bank DKI (021) 1500-351 atau customer service pada cabang Bank DKI.
Source: Kompas October 05, 2016 16:41 UTC