Penggunaan Aplikasi Online Naik, Menkeu Kejar Pajak Digital - News Summed Up

Penggunaan Aplikasi Online Naik, Menkeu Kejar Pajak Digital


Penarikan pajak digital diharapkan bisa membantu penambahan pendapatan negaraREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mulai menarik pajak perusahaan digital yang mempunyai manfaat ekonomi (significant economic presence) dari Indonesia. Langkah penarikan pajak digital diharapkan mampu membantu penambahan penerimaan negara tahun ini, mengingat penerimaan pajak diproyeksikan turun sebagai dampak dari stimulus pemerintah. "Untuk menjaga basis pajak pemerintah melalui skema significant economic presence, baik untuk subjek pajak dalam maupun luar negeri," ujar Sri. Sri hanya menyebutkan beberapa perusahaan over the top yang mungkin menjadi target penarikan pajak transaksi elektronik. Penarikan pajak transaksi digital sebelumnya berada dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian atau kerap disebut RUU Omnibus Law Perpajakan.


Source: Republika April 02, 2020 00:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */