JawaPos.com – PT Pertamina Retail melalui Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas (Hiswanamigas) melakukan sosialisasi peralihan penggunaan gas bersubsidi ke nonsubsidi. Salah satunya, masyarakat berpenghasilan Rp 1,5 juta ke atas dilarang menggunakan gas kemasan tiga kilogram. “Kita sosialisasi supaya beralih ke elpiji nonsubsidi Bright Gas 5,5 kg atau gas pink,” ujar Koordinator Daerah (Korda) Hiswanamigas Wilayah III Cirebon, Gunawan Kalita kepada Radar Cirebon (Jawa Pos Group), Rabu (18/1). Berdasarkan peraturan harga eceran tertinggi (HET) gas 3 kg di tingkat agen ialah Rp14.100 sedangkan HET ditingkat pangkalan Rp15 ribu. Bila ada agen maupun pangkalan yang terbukti kedapatan menjual gas 3 kg, yang bersangkutan akan diberi sanksi baik teguran, pengurangan alokasi bahkan PHU atau pemutusan hubungan usaha.
Source: Jawa Pos January 20, 2017 11:58 UTC