JawaPos.com - Kasus penghinaan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi, dinilai sangat melukai rakyat Indonesia. Sebutan Tiko (tikus kotor/anjing tanah) yang disematkan kepada Zainul sangat rasis dan tak beradab. Pelaku harus tetap diusut dan diproses secara hukum," ujar Ketua Bidang Pendidikan dan SDM PP GPII, Sukarya Putra, kemarin (16/4). Ia meminta agar Steven segera ditahan dalam waktu cepat. "Demi tegakkan hukum dan perlakuan yang sama tanpa pandang bulu, maka polisi harus segera menangkap Steven dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," pungkasnya.
Source: Jawa Pos April 16, 2017 21:22 UTC