Petugas menguji narkotika jenis ganja yang ditemukan di dalam karung pakaian bekas dan diangkut truk ekspedisi di Terminal Mengwi, Badung, Bali, Senin (14/6/2021) dini hari. Tim gabungan Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil menggagalkan pengiriman 22 paket ganja seberat sekitar 44 kilogram dari Medan menuju Bali dan menangkap tersangka DPO bandar narkotika berinisial WG yang diduga merupakan pemilik barang bukti ganja tersebut. Sebanyak 22 paket ganja dari Medan rencananya akan dikirim menuju Bali. REPUBLIKA.CO.ID,BADUNG -- Petugas menguji narkotika jenis ganja yang ditemukan di dalam karung pakaian bekas dan diangkut truk ekspedisi di Terminal Mengwi, Badung, Bali, Senin (14/6/2021) dini hari. Tim gabungan Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil menggagalkan pengiriman 22 paket ganja seberat sekitar 44 kilogram dari Medan menuju Bali dan menangkap tersangka DPO bandar narkotika berinisial WG yang diduga merupakan pemilik barang bukti ganja tersebut.
Source: Republika June 14, 2021 08:37 UTC