Pengurangan Anggaran TPG tak Hilangkan Hak Tunjangan Profesi Guru - News Summed Up

Pengurangan Anggaran TPG tak Hilangkan Hak Tunjangan Profesi Guru


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan pengurangan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) oleh Menteri Keuangan bukan berarti mengurangi hak guru mendapatkan tunjangan profesi. Hal ini menjawab banyaknya kekhawatiran pengurangan anggaran TPG Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Kemendikbud. Pengurangan anggaran TPG yang dimaksud adalah mengurangi alokasi dana yang berpotensi tidak akan terserap pada tahun 2016. 23,3 Triliun, sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan tidak akan mengurangi hak guru penerima TPG. Lebih lanjut Dirjen GTK mengatakan, pengurangan anggaran tersebut merupakan usulan Kemendikbud yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


Source: Republika August 26, 2016 22:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */