Jakarta, Beritasatu.com - Seorang pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP diduga terlibat dalam kasus dugaan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Saeful bermaksud meminta Agustiani yang juga mantan caleg PDIP untuk melobi Wahyu agar mengabulkan Harun sebagai anggota DPR PAW. KPK Tetapkan Komisioner KPU dan Caleg PDIP Tersangka SuapUntuk merealisasikan permintaan Wahyu yang memasang tarif Rp 900 juta, terjadi dua kali proses transaksi. "Dari Rp450 juta yang diterima ATF, sejumlah Rp400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk WSE, Komisioner KPU. KPK masih enggan mengungkap identitas pengurus DPP PDIP tersebut, termasuk saat dikonfirmasi pengurus yang dimaksud merupakan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Source: Suara Pembaruan January 09, 2020 23:15 UTC