"Ini setingan, bahkan sampai sikap dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) itu setingan. Baca juga: Hakim Tak Izinkan Ahok Tanggapi Pandangan JaksaHumprey menuturkan, dugaan rekayasa kasus yang menjerat Ahok terlihat kental di beberapa hal. “Berkali-kali kami sampaikan tak ada urusan politik atau lainnya terkait sikap MUI,” kata Amirsyah saat diklarifikasi pada Kamis, 12 Januari 2016. Simak: Jaksa Enggan Komentari Pandangan Ahok Soal Al-Maidah Ayat 51Menurut Amirsyah, sikap yang disampaikan MUI soal penistaan agama Ahok adalah murni kepentingan umat. Dalam sikapnya, MUI menyatakan jika pidato Ahok terkait surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu pada September 2016 lalu mengandung penistaan agama.
Source: Koran Tempo January 12, 2017 10:01 UTC