JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya mempersiapkan sanksi bagi penjaga tahanan narkoba Mabes Polri pasca-kaburnya tujuh tahanan kasus narkoba, Selasa (24/1/2017). (Baca juga: Berikut Identitas Tujuh Tahanan Narkoba yang Kabur)Belum diketahui bagaimana ketujuh tahanan itu memperoleh alat untuk membobok dinding dan melarikan diri. Tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana IV Narkotika Bareskrim Mabes Polri kabur dari ruang tahanan di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017). (Baca juga: Tujuh Tahanan Kasus Narkoba Kabur Panjat Tembok RS Pusat Otak)Mereka merusak tembok ruang tahanan dan melompati tembok. Terlihat pada rekaman CCTV jam 04.15 pagi para tersangka membobok tembok tahanan," kata Eko.
Source: Kompas January 24, 2017 15:00 UTC