Penjara di Angola Penuh, Negara Ini Kemungkinan Bebaskan Ribuan Napi - News Summed Up

Penjara di Angola Penuh, Negara Ini Kemungkinan Bebaskan Ribuan Napi


Usul tersebut diajukan sebagai upaya memberi ruang pada penjara dan rumah tahanan, yang sudah penuh sesak dengan narapidana. REPUBLIKA.CO.ID, LUANDA -- Pemerintah Angola mengajukan usul hukum baru pengampunan untuk dapat memulangkan ribuan narapidana, yang dihukum penjara hingga masa hukuman tertinggi 12 tahun. Undang-undang baru itu, yang dikabulkan pada Rabu (20/7), akan memberikan ampunan hanya untuk narapidana terkait kejahatan biasa dan yang sudah menjalani setengah dari masa hukumannya, baik untuk warga Angola maupun warga negara asing. "Ampunan itu berlaku bagi siapa saja, yang dihukum penjara maksimal 12 tahun, untuk memberikan peluang sosial baru, kebijakan dan rehabilitasi lain serta untuk keluarga," kata Virgilio de Fontes Pareira, ketua kelompok parlemen dari partai berkuasa, MPLA.


Source: Republika July 22, 2016 07:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */