Ia melihat, peningkatan itu turut terjadi di penyaluran zakat, baik melalui lembaga zakat resmi maupun non-resmi. "Dua-duannya tumbuh, tapi melalui lembaga resmi memang tumbuh rata-rata 20-30 persen setiap tahun," kata Nur saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (28/5). Nur mengungkapkan, untuk tahun lalu saja penghimpunan zakat di Rumah Zakat mengalami pertumbuhan sekitar 20 persen dari tahun sebelumnya. Dikatakan Nur, semangat orang membayar zakat ke lembaga resmi banyak dipengaruhi kasus-kasus penghimpunan zakat secara personal yang bermasalah. "Kita sedang kampanyekan ini, berdonasi melalui lembaga resmi, lembaga apapaun yang penting sesuai aturan yang ada," kata Nur.
Source: Republika May 28, 2017 09:11 UTC