TEMPO.CO, Jakarta -Tindakan penilangan terhadap pelanggar jalur motor yang dibuat khusus di Jalan M.H Thamrin dan Jalan Merdeka Barat mulai dilakukan kemarin, Senin, 5 Februari 2018. Di lokasi itu, dalam satu menit saja ada lima pengendara motor yang melaju di jalur yang tidak semestinya. Begitupun di depan Sarinah, sejumlah sepeda motor juga dengan leluasa melaju di jalur tengah Jalan M.H Thamrin. "Mereka ditilang saat tidak mematuhi marka jalan di sepanjang jalan ini," kata dia ditemui di perempatan Sarinah, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 5 FebruariDia mengaku tak mengetahui penyebab masih banyaknya pengendara motor yang melanggar. Made mengatakan akan menindak tegas pengemudi sepeda motor yang nekat melanggar keluar dari jalur motor.
Source: Koran Tempo February 05, 2018 23:26 UTC