Penyebar Hoaks Bank tak Berafiliasi Dengan Pihak Manapun - News Summed Up

Penyebar Hoaks Bank tak Berafiliasi Dengan Pihak Manapun


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan dua tersangka penyebar berita bohong yang mengandung provokasi atas kondisi keuangan perbankan Indonesia tidak berafiliasi dengan pihak manapun. Brigjen Slamet mengatakan kedua tersangka juga mengaku tidak mengenal satu sama lain. Jadi atas inisiatif sendiri," kata Brigjen Slamet di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (3/7). Sebelumnya, polisi menangkap dua tersangka penyebar berita bohong yang provokatif tentang kondisi perbankan di Indonesia. Tersangka AY merupakan pelaku penyebar ajakan penarikan dana pada Bank Bukopin, BTN dan Mayapada.


Source: Republika July 03, 2020 17:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */