Warga terpaksa berjalan kaki akibat angkutan umum yang ditumpangi tidak membawa dokumen lengkap saat melewati penyekatan di Jalur Trans Kalimantan Sebangau, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (15/8/2021). Pemkot Palangkaraya mewajibkan bagi pelaku perjalanan jalur transportasi darat yang memasuki wilayah kota itu menunjukkan bukti sertifikat vaksin dan hasil usap antigen selama penerapan PPKM Level 4 guna menekan angka penularan COVID-19. Pelaku perjalanan diharuskan menunjukkan sertifikat vaksin covid-19. REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Petugas gabungan mengarahkan pengendara mobil untuk berputar balik karena tidak membawa dokumen lengkap saat melewati penyekatan di Jalur Trans Kalimantan Sebangau, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (15/8/2021). Pemkot Palangkaraya mewajibkan bagi pelaku perjalanan jalur transportasi darat yang memasuki wilayah kota itu menunjukkan bukti sertifikat vaksin dan hasil usap antigen selama penerapan PPKM Level 4 guna menekan angka penularan COVID-19.
Source: Republika August 15, 2021 15:22 UTC