Pengunjung menyaksikan penampilan Rhoma Irama dan Soneta Grup dalam konser menjelang pergantian malam tahun baru 2020 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu, 1 Januari 2020. TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Jakarta - Penyelenggara acara khitanan yang menghadirkan penyanyi dangdut Rhoma Irama di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Bogor meminta maaf. Meski begitu, pihaknya tetap akan mengikuti proses hukum yang tengah digarap oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengenai pentas yang menghadirkan beberapa artis tanah air. Seperti diketahui, Polres Bogor Polda Jawa Barat sudah melakukan pemeriksaan tiga saksi terkait acara khitanan di Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Jawa Barat, yang menjadi lokasi pentas Pedangdut Rhoma Irama. "Ada tiga (saksi), dari camat, keluarganya Surya Atmaja dan dia sendiri," ungkap Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy usai peringatan HUT Polri di halaman Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, 1 Juli 2020.
Source: Koran Tempo July 02, 2020 00:00 UTC