REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penggelapan yang diduga dilakukan oleh calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, saat ini tengah diproses oleh Polda Metro Jaya. Namun, publik melihat laporan tersebut hanya dibuat-buat saja dan cenderung politis. Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, pihaknya hanya memproses sesuai hukum yang berlaku. Seperti diketahui, sebelumnya Sandiaga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings, Edward S Soeryadjaya atas tuduhan tindak pidana penggelapan pada Rabu (8/3) lalu . Selain melaporkan Sanidiaga, Edward juga melaporkan rekan kerja Sandiaga yang bernama Andreas Tjahyadi.
Source: Republika March 17, 2017 05:48 UTC