REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 2,07 kilogram dari Malaysia. Barang bukti tersebut disita dari seorang kurir berinisial IF di sekitar Bandara Juanda Surabaya. Penangkapan terhadap IF, warga Dusun Maadan, Desa Bator, Klampis, Bangkalan, itu, bermula dari laporan petugas Bea dan Cukai Juanda pada Senin (29/4). "Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan sabu-sabu di dalam audio speaker dan dimasukkan ke kardusnya," ucapnya. Tiap bungkusnya terdiri dari 1,05 kilogram, 0,51 kilogram dan 0,51 kilogram sabu-sabu.
Source: Republika May 03, 2019 15:22 UTC