JAMBI, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster (BL) ilegal di Jambi pada Kamis (18/4/2019). Sebanyak 246.673 ekor benih lobster (BL), yang terdiri dari 235.900 BL jenis pasir dan 10.773 BL jenis mutiara, berhasil diselamatkan. Upaya ini melalui kerja sama tim gabungan Satreskrim Polres Tanjungjabung Timur dengan Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Perikanan (SKIPM) Jambi. Baca juga: TNI AL Palembang Tangkap Kapal Penyelundup 20.000 Benih Lobster Senilai Rp 3,5 Miliar“Total nilai benih lobster yang berhasil diselamatkan setara dengan Rp 37.539.600.000,” ungkapnya melalui siaran pers ke Kompas.com, Minggu (20/4/2019). Baca juga: TNI AL Amankan Benih Lobster Senilai Rp 46,1 Miliar yang Hendak Diselundupkan ke SingapuraDari hasil pemeriksaan, BL dikemas dalam 1.238 kantong plastik yang dimasukkan ke dalam 35 box styrofoam.
Source: Kompas April 20, 2019 03:22 UTC