Menurut dia, penetapan status DPO oleh penyidik KPK sesuai Peraturan Kapolri No 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. DPO dibuat dan ditandatangani oleh penyidik atau penyidik pembantu, diketahui oleh atasan penyidik/penyidik pembantu dan atau Kasatker selaku penyidik. KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Penyidik KPK keluar dari rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017). KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Penyidik KPK keluar dari rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017). Baca juga: Golkar Tunggu Keterangan KPK soal Setya NovantoNamun, kini Setya Novanto menghilang saat penyidik KPK berupaya menjemput paksa.
Source: Kompas November 16, 2017 06:22 UTC