REJABAR.CO.ID, JAKARTA----Polda Metro Jaya, kembali memanggil artis Tamara Tyasmara untuk diperiksa atau dimintai keterangan terkait dengan kematian anak semata wayangnya, Raden Andante Khalif Pramudityo (6 tahun). “Agendanya pemeriksaan tambahan, jadi ada beberapa saksi yang juga sudah diperiksa. Ada driver (diperiksa),” ujar Sandi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024). Sementara itu tak banyak komentar dari Tamara terkait pemeriksaan tambahan ini. Dia hanya mengatakan akan mengikuti semua proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.
Source: Republika February 07, 2024 13:44 UTC